Monday, November 5, 2018

Artikel Farmakognosi dan Fitokimia

SENYAWA AKTIF YANG TERKANDUNG DAN KHASIAT
CAESALPINIA SAPPAN L.
Izzah Riastiti Chairunnisaa
D3 Analisis Farmasi dan Makanan
ryastiti@gmail.com
ABSTRAK
Pengobatan tradisional mayoritas menggunakan obat herbal untuk mendukung kesehatan, salah satu tumbuhan yang digunakan sebagai obat tradisional adalah kayu secang. Kayu secang dikenal sebagai tanaman obat termasuk famili Leguminosae. Berbagai aktifitas biologi C. sappan telah dilaporkan, sebagai anti-nflammatory, immunomodulasi, immunosupresi, hepatoproteksi, aktifitas hipoglikemia, antikomplemen, antioksidan and antimikroba. Khasiat kayu secang sebagai minuman sudah banyak dikenal. Beberapa contoh penggunaan secara empiris adalah untuk mengatasi nyeri akibat gangguan sirkulasi darah, penawar racun bagi tubuh, antiseptik, antibakteri dan antikoagulan. Semua khasiat tersebut terkait dengan metabolit sekundernya, antara lain flavonoid, polifenol, terpenoid dan tanin yang membuat kayu secang memiliki aktivitas antibakteri. Adanya komponen brazilin yang merupakan salah satu senyawa aktif memberikan warna spesifik dari kayu secang yaitu warna merah.
Kata kunci: Secang, manfaat, senyawa aktif

PENDAHULUAN
Caesalpinia sappan L. atau yang biasa dikenal dengan sebutan secang merupakan tanaman pohon rendah yang memiliki tinggi sekitar 5-10 meter. Tanaman ini memiliki banyak manfaat dan khasiat. Salah satunya adalah sebagai minuman, rempah-rempah, juga bahan pewarna alami. Tanaman secang di Indonesia banyak tumbuh di daerah Jawa pada ketinggian 1-1700 dpl, dapat juga dijadikan tumbuhan untuk pembatas maupun tumbuh secara liar.
Tumbuhan secang tumbuh di berbagai tempat di Indonesia, pernyataan ini didapat dari Holinesti (2009) yang menyatakan bahwa secang dengan nama ilmiah Caesalpinia sappan L. Ini memiliki bermacam-macam sebutan di berbagai daerah di Indonesia, antara lain: Seupeueng (Aceh), Sepang (Gayo), Sopang (Batak), Lacang (Minangkabau), Secang (Sunda) dan masih banyak lagi.
Setelah dilakukan berbagai penelitian dapat diketahui bahwa bagian batang, kulit batang, dan polong dari tumbuhan secang dapat menghasilkan warna merah cerah dan ungu muda serta pada bagian akar dapat menghasilkan warna kuning. Pada bagian daun secang mengandung minyak atsiri sekitar 0,20 % yang wangi dan tidak berwarna. Hal ini merupakan pernyataan dari Ramdana Sari (2016). Warna ekstrak yang dihasilkan oleh secang disebabkan oleh brazilin yang dipengaruhi oleh kadar keasaman atau nilai pH. Hal ini menujukkan bahwa kayu secang dapat dijadikan sebagai bahan pewarna alami yang sangat terjangkau dan mudah di dapat. Hal ini juga sesuai dengan pernyataan Suraini dan Enlita (2015) yang menyatakan bahwa,  brazilin merupakan komponen pada kayu secang yang dapat memberikan warna merah sedikit kecoklatan jika teroksidasi atau berada dalam suasana basa. Brazilin juga dapat melindungi tubuh dari keracunan akibat radikal kimia.
Brazillin adalah Senyawa yang memberikan warna pada suatu tumbuhan. Berdasarkan pernyataan dari Luthfiyah et. al (2015) diketahui bahwa semakin banyaknya  zat warna yang terkandung pada tumbuhan secang maka warna yang dihasilkan semakin tua, dilihat dari struktur kimia dari Brazilin dengan O2 menyebabkan masing-masing zat warna tersebut berwarna makin tua, dana akan terjadi kenaikan intensitas warna. Zat warna brazillin sangat dipengaruhi oleh sinar matahari, oksigen dan aktivitas mikroorganisme. Jadi jika brazillin terkena sinar matahari maka akan cepat membentuk warna merah.



Khasiat Kayu Secang
            Setelah dilakukan beberapa kali percobaan, kayu secang memang memeliki banyak khasiat bagi tubuh. Seperti yang telah dikatakan oleh Suraini dan Enlita (2015) bahwa kayu secang memiliki berbagai macam khasiat antara lain: sebagai pewarna pada anyaman, makanan dan minuman atau sebagai tinta, karena saat kayu secang direbus maka akan memunculkan warna merah gading muda. Kayu secang juga memiliki banyak manfaat dibidang kesehatan sebagai obat herbal. Beberapa penyakit yang dapat diobati dengan olahan kayu secang adalah diare, disentri, TBC, luka dalam, berak darah, memar berdarah, malaria, tetanus, tumor dan radang selaput lendir mata. Setelah dilakukan pengujian penggunaan ekstrak kayu secang sebagai pewarna pada produk minuman, hasilnya menunjukkan bahwa bahan alami ini cukup baik jika digunakan sebagai pewarna dalam minuman. Dari apa yang disampaikan oleh Oktaf Rina (2013) tersebut dapat dipastikan bahwa penggunaan secang sebagai bahan pewarna adalah aman dan cukup baik. Tanaman secang merupakan salah satu tanaman yang banyak digunakan sebagai pigmen alami. Pada tanaman secang bagian yang sering digunakan adalah kayu karena dapat menghasilkan pigmen berwarna merah yang merupakan antosianin yang bersifat mudah larut dalam air panas. Dari pernyataan Yenni et. al. (2016) tersebut dapat dipahami bahwa bagian dari tumbuhan secang yang banyak dimanfaatkan sebagai bahan alami adalah jayu atau batang pada tumbuhan.
Selain bermanfaat bagi kesehatan, kayu secang juga sering dimanfaatkan sebagai bahan pewarana. Penggunaan bahan pewarnaan kayu secang dinilai sudah sesuai dengan SNI 06-4586-1998, bahkan lebih baik dibandingkan dengan penelitian yang menggunakan kayu tingi. Hal ini dikarenakan rata-rata nilai yang diperoleh dari kayu secang adalah 3,880 yang berarti nilai pewarnaan kayu secang tersebar rata. Berdasarkan pernyataan Luthfiyatul (2015) tersebut dapat diketahui sebagai zat pewarna kayu secang memang telah banyak digunakan dan warna yang dihasilkan pun dinilai baik oleh kebanyakan orang.



Senyawa Aktif pada Kayu Secang
Kayu secang memiliki kandungan utama brazilin, yang merupakan zat warna merah-sappan, asam tanat dan asam galat. Oleh karena itu, kayu secang mempunyai  khasiat sebagai pengelat (astringensia). Simplisia kayu secang dikenal sebagai Sappan Lignum dalam sediaan FMSo yang berupa irisan atau keeping-keping kecil kayu. Hal ini dijelaskan pada suatu penelitian terkait simplisia secang oleh Pertamawati et. al.  (2017). Pada penelitian (Nirma, et. al. 2015) juga menjelaskan bahwa kayu secang secara ilmiah telah teruji bersifat antioksidan, antibakteri, anti-flaming, antiphotoaging, hyperglamyc (menurunkan kadar lemak), vasorelaxant (merelaksasi pembuluh darah), hepatoprotective (melindungi hati), dan anti-acne (anti jerawat).  
Selain komponen brazillin, secang juga memiki komponen lain yang juga dapat digunakan untuk pengobatan ataupun pemeliharaan kesehatan. Sesuai pernyataan dari Yemirta (2010) bahwa berdasarkan struktur molekul diperkirakan senyawa 4-4’-dihidroksi-2’-metoksikalkon memiliki aktivitas antioksidan karena memiliki 2 gugus OH yang berperan dalam memberikan aktivitas antioksidan, sedangkan untuk yang bersifat lebih polar mempunyai gugus OH yang lebih banyak sehingga sifat antioksidannya lebih baik. Senyawa aktif flavonoid yang terkandung dalam ekstrak kayu secang memiliki sejumlah kemampuan, yaitu dapat meredam atau menghambat pembentukan radikal bebas hidroksil, anion superoksida, radikal peroksil, radikal alkoksil, singlet oksigen, hidrogen peroksida. Dengan adanya pernyataan dari Udju et.al. (2005) tersebut dapat diketahui dengan lebih detail apa saja yang dapat diredam atau dihambat oleh antioksidan yang terkandung pada secang. Hal ini juga didukung oleh penelitian dari (Febiani et. al. 2017) yang menjelaskan bahwa terdapat lima senyawa aktif yang terkandung dalam kayu secang dan terkait dengan flavonoid. Lima senyawa tersebut adalah brazilin, brazilein, 3’-O-metilbrazilin, sappanin, chalcone, dan sappancalchone. Kelima senyawa ini  merupakan senyawa yang dapat digunakan sebagai antioksidan primer maupun antioksidan sekunder.
Terdapat beberapa cara untuk dapat mengetahui komponen apa-apa saja yang terkandung dalam suatu simplisia. Berdasarkan pernyataan dari Mukhriani et.al, terdapat beberapa tahapan dalam melakukan identifikasi pada kayu secang. Berikut merupakan tahanpannya, kayu secang segar terlebih dahulu diangin-anginkan hingga kadar air berkurang untuk menghentikan proses enzimatis yang dapat merusak zat aktif yang terkandung pada kayu secang juga untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme pada simplisia. Sampel yang telah kering selanjutnya diekstraksi dengan metode maserasi menggunakan gelombang ultrasonik. Setelah dilakukan identifikasi menggunakan metode yang sesuai maka akan didapat hasil dari proses identifikasi.
Apabila pada kayu secang yang akan dianalisis  terdapat pengotor atau pengganggu, sesuai dengan pernyataan Kusmiati et.al (2014) maka senyawa antimikroba yang terdapat pada kayu secang dapat diekstraksi menggunakan pelarut etanol, metanol dan diklorometan. Pelarut etanol dan metanol merupakan pelarut yang paling baik digunakan untuk ekstraksi senyawa antimikroba dari kayu secang dibanding dengan pelarut diklorometan (C.sappan L.).

KESIMPULAN
Kayu secang merupakan salah satu tanaman yang memiliki banyak khasiat entah dalam bidang kesehatan maupun sebagai pewarna makanan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah banyak dilakukan, kayu secang mengandung beberapa komponen senyawa aktif yang dapat berguna bagi kesehatan. Beberapa penyakit dapat diobati dengan olahan kayu secang seperti, diare, disentri, TBC, luka dalam, berak darah, memar berdarah, malaria, tetanus, tumor dan radang selaput lendir mata. Pada beberapa penelitian juga bahwa kayu secang merupakan anti-nflammatory, immunomodulasi, immunosupresi, hepatoproteksi, aktifitas hipoglikemia, antikomplemen, antioksidan, antijamur dan antimikroba.


Daftar Rujukan

Febiani., Sumirat., Djaeni, M. 2017. Produksi Antioksidan dari Ekstrak
Kayu Secang (Caesalpinia sappan L.) Menggunakan Pengering Berkelembaban Rendah.  Jurnal Aplikasi Teknologi Pangan 6. Semarang: Universitas Diponegoro.
Holinesti R. 2009. Studi Pemanfaatan pigmen brazilein kayu secang (Caesalpinia
             sappan L.
) sebagai pewarna alami serta stabilitasnya pada model pangan.
            J.Pendidikan dan Keluarga UNP. 
Karlina, Y., Adirestuti, P., Agustini, D.M., Fadhillah, N.L., Fauziyyah, N., Malita,
              D. 2016.
Pengujian Potensi Antijamur Ekstrak Air Kayu Secang
             Terhadap Aspergillus Niger Dan Candida Albican. Universitas Jenderal
            Achmad Yani. Cimahi.
Kusmiati., Dameria., Priadi, Dody. 2014. Analisa Senyawa Aktif Ekstrak Kayu
             Secang (Caesalpinia Sappan L.) yang Berpotensi sebagai Antimikroba.
             Institut Sains dan Teknologi Nasional. Pusat Penelitian Bioteknologi-
             LIPI.
Luthfiyatul., H R, Putut., Romadhon. 2015. Penggunaan Kayu Secang
(Caesalpinia Sappan) Sebagai Alternatif Pengganti Rapid Dalam
Pewarnaan Kulit Samak Ikan Nila (Oreochromis Niloticus). Jurnal Saintek
Perikanan Vol.11 No.1. Semarang: Universitas Diponegoro.
Mukhriani., Subehan., Rifai, Y. Isolasi Senyawa Aktif Dari Kayu Secang
            (Caesalpinia Sappan L.) Dan Pengujiannya Terhadap Proliferasi Sel
            Osteoblas. Jurusan Farmasi FIK UIN Alauddin Makassar. Fakultas
            Farmasi Universitas Hasanuddin.
Nirmal., NP., Rajput MS., Prasad RGSV., Ahmad M. 2015. Brazilin From
Caesalpinia Sappan Heartwood And Its Pharmacological Activities. Asian
Pasific Journal of TropicalMedicine, 8(6): 421-430.
Nurlisa, L H., Riyadi, P H., Romadhon. 2015. Penggunaan Kayu Secang
            (Caesalpinia Sappan) sebagai Alternatif Pengganti Rapid Dalam
            Pewarnaan Kulit Samak Ikan Nila (Oreochromis Niloticus). Jurnal Saintek
            Perikanan Vol.11 No.1 :34-40. Universitas Diponegoro. Semarang.
Pertamawati., Sriningsih., F, Fahri., E, Julham. 2017. Konsumsi Ekstrak Secang
            (Caesalpinia sappan L.) Terhadap Volume Urin Tikus Putih Jantan Galur
            Spraque Dawley. Jurnal Jamu Indonesia.
Rina, Oktaf. 2013. Identifikasi Senyawa Aktif dalam Ekstrak Etanol Kayu Secang
            (Caesalpinia sappan. L.). Prosiding Semirata FMIPA Universitas    Lampung.
Rusdi, Udju D., Widowati W,  Marlina E T. 2005. Efek Ekstrak Kayu Secang,
            Vitamin E Dan Dan Vitamin C Terhadap Status Antioksidan Total (SAT)
            Pada Mencit Yang Terpapar Aflatoksi. Media Kedokteran Hewan Vol. 21,
            No. 2. Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran. Bandung.
Sari, Ramdana., Suhartati.  2016. Secang (Caesalpinia Sappan L.)
            Tumbuhan Herbal Kaya Antioksidan. Balai Litbang Lingkungan Hidup
            dan Kehutanan Makassar.
Suraini., Enlita. 2015. Uji Potensi Ekstrak Kayu Secang (Caesalpina Sappan L.I)
            Dalam Menghambat Pertumbuhan Jamur Candida Ablicans. STIKes           Perintis Padang.
Yemirta. 2010. Identifikasi Kandungan Senyawa Antioksidan Dalam Kayu
            Secang (Caesalpinia Sappan). Jurnal Kimia dan Kemasan, Vol. 32 No.2
            Oktober 2010 : 41-46. Balai Besar Kimia dan Kemasan, Kementerian
            Perindustrian RI. Jakarta Timur.

Tuesday, October 23, 2018

Artikel Bahasa Indonesia


PLAGIARISME, PENYEBAB KURANG BERKEMBANGNYA KREATIFITAS

Izzah Riastiti Chairunnisaa
D3 Analisis Farmasi dan Makanan

Dengan semakin berkembangnya zaman, maka akan banyak bermunculan karya-karya baru dengan bermacam-macam kreatifitas. Oleh karena itu, akan semakin sulit dalam menemukan suatu topik atau ide baru untuk dikembangkan menjadi sebuah karya. Disini lah awal mula tindakan plagiarisme mulai banyak diterapkan.
Plagiarisme sendiri berasal dari bahasa Latin plagiarius yang memiliki arti penculik dan plagium yang juga berarti menculik. Kata tersebut pertama kali diperkenalkan oleh Marcus Valerius Martialis, seorang penyair Romawi pada abad pertama masehi. Pada saat itu terdapat karya puisi lainnya yang memiliki kata-kata yang sama dengan miliknya. Pada kisaran tahun 1601, kata Latin itu diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi plagiarism oleh Ben Johnson. Berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh Herqutanto (2013), jika dilihat dari akar katanya,  sudah jelas bahwa plagiarisme dalam suatu penulisan karya ilmiah mengandung unsur pencurian intelektual karena dalam tindakan itu terjadi pengambilan paksa kata-kata/gagasan tanpa izin dari pemiliknya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa jika sesorang telah melakukan plagiarisme maka itu juga terhitung sebagai tindakan kriminal.

Perihal plagiarisme juga dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penangulangan plagiat di perguruan tinggi. Dalam peraturan menteri ini dijelaskan bahwa plagiat merupakan suatu perbuatan secara disengaja atau tidak disengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip atau mengambil sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain, tanpa seizin pemilik atau tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. Hal ini dinyatakan oleh Hengky (2016). Ia juga mengemukakan bahw dalam peraturan ini juga dijelaskan apa saja lingkup dan sanksi akibat plagiarisme. Meskipun telah dijelaskan mengenai plagiarisme juga sanksi yang didapat jika melakukan hal tersebut namun masih banyak orang tetap terus melakukan plagiasi terhadap karya milik orang lain.

Pada saat melakukan plagiasi, umumnya plagiator menyatakan tidak mengetahui bahwa yang dilakukannya termasuk dalam tindakan plagiasi. Hal ini dikarenakan jika sudah memberikan kepustakaan dalam karyanya, walaupun kalimat sama sekali tidak diubah maka hal itu dirasa sudah cukup. Dari apa yang telah dikemukakan oleh Herqutanto (2013), terdapat alasan lainnya yaitu karena ketidaksengajaan, dalam hal ini plagiator melakukan plagiarisme karena terpengaruh oleh apa yang mereka baca sehingga tanpa sadar mereka langsung menyalin apa yang dibacanya tanpa meminta izin atau memberi kepustakaan.

Plagiarisme terus dilakukan karena adanya kebiasaan yang dilakukan sejak saat masih dalam usia dini. Karena kurangnya wawasan mengenai plagiarisme sejak dini inilah yang membuat seseorang mudah melakukan plagiasi tanoa mengetahui bahwa apa yang dilakukannya merupakan tindakan kriminal. Dengan adanya tindakan plagiasi inilah yang juga membuat generasi muda mulai malas untuk mengembangkan kreatifitasnya. Karena dengan plagiasi mereka dapat lebih mudah menyelesaikan tugas yang mereka dapat tanpa harus berpikir keras dan bersusah payah.

Dalam menanggulangi plagiasi, pendekatan terbaik untuk menghindari plagiarisme adalah dengan mengartikan secara bebas sebagai upaya mengangkat gagasan pokok dari suatu teks dan menulisnya kembali dengan memggunakan kata-kata sendiri. Hal ini merupakan pernyataan dari Adik Wibowo (2012), pada apa yang telah dijelaskan, dalam melakukan parafrasa, terlebih dahulu memahami bagian dari karya ilmiah penulis asli yang akan dikutip lalu menuliskan kembali bagian yang ingin dikutip dengan kalimat sendiri tanpa mengubah makna atau pesan yang terkandung dari penulis asli, lalu mencantumkan nama penulis asli dan darimana sumbernya.

Dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 Tahun 2010 yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi, terdapat poin penting yang dapat dijadikan salah satu opsi dalam pencegahan plagiarisme yaitu berupa publikasi karya ilmiah secara terbuka sehingga karya tersebut dapat diakses secara muda. Berdasarkan apa yang telah dijelaskan oleh Faizuddin (2017), Karya-karya ilmiah yang tidak dapat diakses secara mudah atau tertutup akan membuat nyaman pihak plagiator yang melakukan plagiasi karena akan sulit mucul ke publik. Maka dari itu, dalam peraturan ini mmewajibkan untuk diberlakukan open access pada karya-karya ilmiah.

Dengan maraknya plagiasi yang dilakukan oleh banyak kalangan maka diperlukan suatu upaya untuk dapat mecegah semakin berkembangnya tindakan plagiasi. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan menggunakan suatu aplikasi untuk memeriksa suatu karya sehingga dapat diketahui karya tersebut merupakan hasil plagiasi atau tidak. Dengan adanya penggunaan secara aktif dari aplikasi ini maka para plagiator akan ketahuan dan mulai jera dalam melakukan plagiasi. Dalam hal ini dapat digunakan pindai antiplagiasi yang dapat ditemukan di internet dengan mudah. Berdasarkan pernyataan dari Didin Widyartono (2015), pindai antiplagiasi merupakan salah satu upaya yang dapat digunakan untuk mengetahui adanya tindakan plagiasi dalam suatu karya ilmiah. Pindai antiplagiasi terhadap suatu karya ilmiah yang ditulis oleh seseorang merupakan upaya untuk mengimplementasikan penulisan karya ilmiah yang baik dan jujur. Karena dari karya ilmiah yang ditulis seseorang dapat mencerminkan etika penulisan. Penggunaan referensi secara jujur, bertanggung jawab, hingga menghargai ide orang lain akan terlihat dalam karya tulis seseorang dan dari sini juga dapat diketahui bagaimana karakter seseorang.

Kesimpulan
Plagiarisme merupakan suatu tindakan mencuri atau mengambil secara paksa ide maupun gagasan dari karya orang lain tanpa izin dari pemiliknya. Tindakan plagiasi banyak dilakukan seseorang untuk dengan mudah menciptakan karyanya sendiri ataupun menyelesaikan tugas yang didapatnya. Karena dengan plagiasi orang dapat dengan mudah mengambil ide dari karya orang lain. Dengan adanya plagiasi dapat dipastikan kekreatifitasan seseorang tidak dapat berkembang karena akan terus menerus meniru ide milik orang lain bukannya menciptakan ide miliknya sendiri. Maka dari itu, perlu dilakukan suatu upaya untuk menanggulangi plagiarisme. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan sering menggunakan aplikasi pindai antiplagiasi. Dengan pindai antiplagiasi akan dapat diketahui apakah dari karya seseorang tersebut ditulis dengan melakukan plagiasi. Dengan ini maka para plagiator akan ketahuan dan akan berhenti melakukan plagiasi, karena akan ada sanksi tersendiri bagi seseorang yang melakukan plagiasi.

Daftar Rujukan
Harliansyah, Faizuddin. 2017. Plagiarism dalam Karya atau Publikasi Ilmiah dan
         Langkah Strategis Pencegahannya. LIBRIA, Vol. 9, No. 1, Juni
         2017. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Herqutanto. 2013. Plagiarisme, Runtuhnya Tembok Kejujuran Akademik. Vol. 1,
         No. 1, April 2013. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia,
         Jakarta.
Wibowo, Adik. 2012. Mencegah dan Menanggulangi Plagiarisme di Dunia
         Pendidikan. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional Vol. 6, No. 5,
         April 2012. Universitas Indonesia.
Widyartono, Didin. 2015. Impelementasi Pindai Plagiasi Secara Sambung Jaring
         Pada Karya Tulis Ilmiah Siswa SMA. Jurusan Sastra Indonesia.
         Universitas Negeri Malang.
Wijaya, Hengky. 2016. Plagiarisme Dalam Penelitian. Sekolah Tinggi Filsafat
                     Jaffray Makassar.





Bahasa Indonesia


MENYEIMBANGKAN KEMAMPUAN BERBAHASA INDONESIA
DAN BAHASA INGGRIS LEBIH BAIK DARI MEMBANDINGKAN

Izzah Riastiti Chairunnisaa
D-III Analisis Farmasi dan Makanan
ryastiti@gmail.com

Bahasa Indonesia telah dikenal sebagai bahasa nasional sejak negara Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Dengan diberlakukannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Indonesia maka bahasa Indonesia ini juga berperan sebagai pemersatu bangsa yang memiliki banyak penduduk dengan beragam suku, adat dan budaya di masing-masing daerah. Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia digunakan dalam upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tertulis. Bahasa Indonesia pun juga digunakan sebagai bahasa sehari-hari untuk berkomunikasi, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa lapisan penduduk masih menggunakan bahasa daerah masing-masing. Namun dalam hal pemberitahuan informasi seperti berita, pengetahuan dan pendidikan digunakan bahasa Indonesia agar seluruh penduduk yang tinggal di Indonesia dapat dengan mudah memahaminya, karena masing-masing daerah memiliki bahasa yang berbeda dan kurang dapat dipahami oleh daerah lain.
Begitu pentingnya dan bermartabatnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pemersatu bangsa, tetapi mengapa masih banyak masyarakat Indonesia bahkan generasi muda belum memahami hal tersebut. Munculnya bahasa asing yang dianggap lebih memiliki kualitas dan keren membuat banyak kalangan muda lebih terbawa oleh arus globalisasi dibanding menjunjung bahasa Indonesia yang mulai terkikis dan dihanyutkan zaman. Maraknya budaya asing menyebabkan banyak generasi muda yang terlena dan mulai mengikuti budaya tersebut. Bahasa asing yang dianggap lebih keren dan gaul lebih banyak digunakan oleh kalangan anak muda. Meskipun pengetahuan akan bahasa asing juga harus diketahui dan dipelajari.
Salah satu bahasa asing yang sering dijumpai dan digunakan oleh masyarakat adalah bahasa Inggris yang mana merupakan bahasa internasional yang digunakan sebagai bahasa resmi untuk berkomunikasi antar negara.  Banyak ditemukan masyarakat yang mebggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang berpresepsi bahwa bahasa Inggris mempunyai nilai tambah bagi kemampuan diri dalam bidang pendidikan maupun pekerjaan. Bahkan dalam proses pembangunan negara, bahasa Inggris merupakan hal penting dalam menjalin kerjasama ataupun bersaing dengan negara lain, namun hal tersebut justru menjadi salah satu faktor lunturnya bahasa Indonesia. Seharusnya bahasa Inggris hanya digunakan pada waktu tertentu dimana memang penggunaannya dibutuhkan. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia juga perlu untuk mempelajari dan memahami bahasa asing seperti bahasa Inggris, tetapi tetap tidak melupakan jati diri sebagai bangsa Indonesia dengan bahasa nasional  yaitu bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia harus lebih dapat membedakan dan memahami kapan waktu yang tepat untuk menggunakan bahasa asing tersebut.
Sebagai warga negara Indonesia pasti sudah bisa dan fasih dalam berbahasa Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan bahwa bahasa yang  digunakan sudah benar dan memenuhi aturan berbahasa Indonesia yang baik. Berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari merupakan salah satu bentuk nasionalisme. Dengan ini, diharapkan bahwa masyarakat Indonesia tidak hanya mengembangkan kemampuan berbahasa Inggis mereka, tetapi juga meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia. Maka, nantinya akan dapat menyeimbangkan kemampuan berbahasa Inggris dan bahasa Indonesia untuk modal kelangsungan hidup dan pembangunan bangsa.

Wednesday, March 19, 2014

Pidato Sambutan Ketua Panitia dalam rangka Hardiknas di Sekolah


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yth. Kepala Sekolah SMP NEGERI 2 PASURUAN
Yth. Bapak Ibu Guru, serta jajaran Tata Usaha dan teman-teman yang berbahagia.
Pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya,kepada kita, sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini, dalam rangkaian acara peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Hadirin yang berbahagia, saya atas nama Panitia peringatan Hari Pendidikan Nasional. Dengan ini mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Bapak Kepala sekolah yang telah memberikan kepercayaan, waktu dan kesempatan sehingga dapat terlaksana acara ini, kepada guru yang telah membimbing kami, dan para hadirin yang telah bersedia hadir di acara ini.
Hadirin yang berbahagia, menyadari segala kekurangan dari panitia, baik dalam persiapan maupun dalam pelaksanaan peringatan Hari Pendidikan Nasional yang terkesan sangat sederhana ini, saya atas nama panitia memohon maaf, dan dengan senantiasa mengharapkan kehadirat Allah SWT, semoga acara ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan dan bermanfaat, khususnya bagi SMP NEGERI 2 PASURUAN.
Hadirin yang kami hormati, pada tanggal 2 Mei ini mari kita bersama-sama berkumpul memperingatinya sebagai Hari Pendidikan Nasional yang merupakan hari bersejarah bagi bangsa indonesia. Hari pendidikan nasional hari ini Berawal dari seorang guru bangsa yang senatiasa memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi dunia pendidikan indonesia, beliau adalah Ki Hajar Dewantara. Beliau telah mempelopori pendidikan bangsa. Beliau yakin, untuk membangun bangsa dan negara diperlukan generasi-generasi yang pandai dan cakap. Kecakapan itu hanya diperoleh dengan menganggap pentingnya arti pendidikan bagi sebuah bangsa. Kini kita sebagai bangsa yang merdeka. Mari kita ambil hikmahnya untuk meningkatkan semangat belajar kita dan turut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Demikian sambutan yang dapat kami sampaikan. Terakhir, kami tidak lupa mohon maaf atas segala kekurangan yang terjadi pada acara ini, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sunday, March 16, 2014

DAMPAK POSITIF & NEGATIF ERA GLOBALISASI DAN TEKNOLOGI MODERN

Dampak Positif Era Globalisasi dan Teknologi Modern
  1. Budaya internasional sangatlah berhubungan dengan keupdatean dari teknologi hingga fashion.  Karena itu, anak-anak akan memiliki wawasan yang luas akan hal-hal yang sedang marak-maraknya dibicarakan.
  2. Produk-produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk-produk bangsa asing.
  3. Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Memudahkan memperoleh wawasan dan ilmu pengetahuan.
  5. Memudahkan komunikasi antar manusia.
  6. Memacu para siswa agar dapat bersaing dengan bangsa asing.
  7. Memacu para siswa meningkatkan kualitas kecerdasan diri.
  8. Meningkatkan rasa percaya diri siswa untuk bersaing secara sehat.
  9. Memacu untuk menguasai banyak bahasa asing
  10. Menebalkan mental siswa untuk bersaing dengan bangsa asing.
  11. Meningkatkan kerjasama internasional antar negara.
  12. Memiliki pikiran yang lebih produktif.
  13. Mempelajari pola pikir dan perilaku bangsa asing.
  14. Terjadinya akulturasi budaya (menciptakan percampuran budaya/budaya baru yang unik).
  15. Mengikuti kegiatan di ajang internasional demi membawa nama baik bangsa dan tanah air.
  16. Meningkatkan kegiatan ekspor produk dalam negeri.
  17. Meningkatkan devisa negara.
  18. Memperkokoh perekonomian nasional.
  19. Kesempatan Kerja/Lapangan Kerja lebih banyak dan terbuka.
Dampak Negatif Era Globalisasi dan Teknologi Modern
  1. Mengganggu stabilitas perekonomian suatu negara.
  2. Menggantikan budaya negara itu sendiri dengan budaya asing.
  3. Melupakan kebiasaan/bahasa negara itu sendiri dengan kebiasaan bangsa asing.
  4. Memakai produk asing dengan alasan bahwa produk asing lebih baik kualitasnya dibandingkan dengan produksi dalam negeri.
  5. Mempunyai rasa bangga dengan budaya asing dibandingkan dengan budaya negara sendiri.
  6. Selalu mengerjakan sesuatu dengan cara yang praktis menggunakan teknologi modern.
  7. Membuat hubungan antarnegara menjadi renggang karena sebuah persaingan.
  8. Persaingan yang curang dan di luar akal sehat.
  9. Mengikuti nilai-nilai budaya yang melanggar norma agama dan kesopanan.
  10. Mempengaruhi Warga Negara dengan kebiasaan-kebiasaan bangsa asing yang melanggar norma-norma yang berlaku.
  11. Hampir tidak adanya interaksi dan komunikasi secara langsung (face to face) karena adanya teknologi modern.
  12. Nilai-nilai kebudayaan nasional ditinggalkan.
  13. Tidak melibatkan manusia secara menyeluruh dalam menyelesaikan suatu pekerjaan melainkan lebih melibatkan teknologi untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
  14. Terdapat kesenjangan sosial ekonomi (seperti antara si kaya-miskin).
  15. Penyalahgunaan suatu teknologi (pornografi, phishing, perjudian, bullying, stalking, harassing).
  16. Terjadinya penipuan (online shop, advertisement).
  17. Menurunnya moral seseorang, khususnya di kalangan pelajar dan remaja.
  18. Hilangnya rasa tolong menolong dan toleransi.
  19. Penyimpangan atas teknologi modern.
  20. Menumbuhkan sifat invidualisme.
  21. Pergeseran hal-hal tradisional sehingga hal-hal yang merupakan jati diri bangsa tersebut menjadi hilang.
  22. Pergeseran budaya asli dan adat istiadat negera itu sendiri.
  23. Banyak penipuan terjadi akibat HOAX (pemberitaan palsu).
  24. Para penipu dapat mengakali seseorang dengan mudahnya karena adanya teknologi dan internet.